Dapat Informasi Masyarakat

Pengedar Sabu Ditangkap  tim Joker Sat Resnarkoba 

Pengedar narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebuah rumah di dekat pasar Baru, Gang Siak, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dikepung tim Joker Sat Resnarkoba Polres Pelalawan.Alhasil seorang pria berinisial AT (33) berhasil ditangkap dan disita barang bukti dua paket sabu, alat hisap dan handphone merek Nokia.Sedangkan penangkapan dilakukan tim Joker, Jumat (22/4) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kalau sering terjadi transaksi narkoba di dekat Pasar Baru.

Kemudian tim Joker di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrk, SIK turun melakukan penyelidikan.Maka terhendus kalau yang kerap melakukan transaksi narkoba, tinggal di Gang Siak, tidak jauh dari Pasar Baru. Selanjutnya tim Joker segera bergerak ke rumah tersangka tersebut.Ketika mengetahui tersangka sedang di dalam. Rumahnya langsung dikepung tim Joker, guna mengantisipasi tidak kabur dari penyergapan.

Setelah tim Joker berhasil masuk, tersangka berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan. Kemudian tim berhasil menemukan gulungan kertas timah rokok yang disembunyikan di atas sakelar meteran listrik di depan pintu.

Setelah dibuka dalam lipatan kertas timah rokok, berisi dua paket sabu. Ketika diintrogasi tersangka mengakui sabu itu miliknya yang di beli dari AT (DPO).Namun selain polisi menemukan dua paket sabu, juga di dapur di temukan alat hisap berupa bong dan kaca pirek, serta ikut diamankan HP Nokia yang diduga digunakan untuk transaksi. Kemudian tersangka yang bekerja sebagai pegawai swasta, harus pasrah di elandang ke Polres Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Hingga harus merayakan lebaran dalam jeruji besi.


Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu tersebut.''Kini tersangka bersama barang buktinya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan bandarnya yang telah diketahui identitasnya masuk DPO," tutur Edy. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar